TUGAS POKOK DAN FUNGSI SPI PNJ
- Rabu, 11 November 2020 6:14:03
- spi.pnj.ac.id
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
SATUAN PENGAWAS INTERNAL
POLITEKNIK NEGERI JAKARTA
TUGAS SPI
Menjalankan fungsi pengawasan non-akademik di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta
FUNGSI SPI
-
Penyusunan dan penetapan program pengawasan internal bidang non-akademik;
-
Pengawasan kebijakan dan program bidang non-akademik;
-
Pengawasan kebijakan dan penilaian atas pengelolaan risiko;
-
Pengawasan pengelolaan bidang kepegawaian (SDM), keuangan, dan barang milik negara;
-
Pemantauan dan pengkoordinasian tindak lanjut hasil pemeriksaan internal (Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan eksternal (BPKP dan BPK);
-
Pendampingan dan reviu pengelolaan anggaran;
-
Pendampingan dan reviu Laporan Keuangan;
-
Pemberian saran dan rekomendasi kepada pimpinan atas dasar hasil pengawasan internal;
-
Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan; dan
-
Pelaksanaan Evaluasi Hasil Pengawasan.
|
SPI PNJ 2020
File |
Nama File |
Format Type |
|
|
|